SELAMAT DATANG DI BLOG " CATATAN BIDAN MARIA". SELAMAT MENIKMATI, SEMOGA BERMANFAAT.

Selasa, 28 Desember 2010

SISTEM PENGHARGAAN BAGI BIDAN

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi ke-3
Sanksi berarti imbalan negative, imbalan yang berupa pembebanan/ penderitaan yang di tentukan oleh hukum aturan yang berlaku.
Sanksi berlaku bagi bidan yang melanggar kode atau etik dan hak/ kewajiban bidan yang telah di atur oleh organisasi profesi. Dalam organisasi profesi kebidanan terdapat Majelis Pertimbangan Etika Bidan ( MPEB) & Majelis Pembelaan Anggota ( MPA ) yang memiliki tugas :
1.Merencanakan dan melaksanakan kegiatan bidang sesuai dengan ketetapan pengurus pusat .
2.Melaporkan hasil kegiatan bidang tugasnya secara berkala
3.Memberikan saran dan pertimbangan yang perlu dalam rangka tugas pengurus pusat.
4.Membentuk tim teknis sesuai kebutuhan, tugas dan tanggung jawabnya di tentukan pengurus.

MPEB dan MPA, bertugas mengkaji, menangani dan mendampingi anggota yang mengalami permasalahan dan praktik kebidanan serta masalah hukum. Kepengurusan MPEB dan MPA terdiri dari ketua, sekertaris, bend, anggota.
Kode Pernyataan umum tentang kepercayaan dan nilai suatu profesi danEtik anggota profesi tersebut. Atau bisa juga disebut nilai dan moral bidan
Kenapa karma dengan kode etik dapat digunakan sebagaiharus punya kode etik langkah percepatan, langkah perubahan sosial teknologi yang mengakibatkan terjadi peningkatan yang cukup tajam dan penyebaran kepercayaan.
menuntun/ panduan untuk disiplin profesi :Yang dapat dilakukan dalam kode etik
- Menuntun tingkah laku
- Menawarkan suatu kerangka kerja yang dapat meningkat kapasitas dalam pengambilan keputusan moral yang efektif
Yang tidak dapat dilakukan :
- Tidak dapat menjamin etika praktek/ pengambilan keputusan.
- Tidak dapat mencegah timbulnya hal-hal yang tidak berguna
- Tidak dapat dipindahkan dari tanggung jawab bidan.
- Tidak dapat menjamin kasus tertentu merupakan yang benar

Persyaratan kode etik :
- Keterlibatan dan pemikiran penting ( waktu dan alasan moral )
- Kemampuan ( kapasitas dan kemauan ) mengambil keputusan
- Keterlibatan menjadi contoh moral yang baik

Kesimpulan :
Bidan tidak akan mendapat sanksi jika melakukan kode etik yang ada.
Sumber: http://wwwkombinasibisnis.blogspot.com/2008/11/sistem-penghargaan-bagi-bidan.html


MATERI
ETIK DAN MORAL DALAM PRAKTEK KEPERAWATAN ATAU KEBIDANAN

PENDAHULUAN
Peningkatan pengetahuan dan teknologi yang sedemikian cepat dalam segala bidang serta meningkatnya pengetahuan masyarakat berpengaruh pula terhadap meningkatnya tuntutan masyarakat akan mutu pelayanan kesehatan termasuk pelayanan keperawatan atau kebidanan. Hal ini merupakan tantangan bagi profesi keperawatan dan kebidanan dalam mengembangkan profesionalisme selama memberi pelayanan yang berkualitas. Kualitas pelayanan yang tinggi memerlukan landasan komitmen yang kuat dengan basis pada etik dan moral yang tinggi.
Sikap etis profesional yang kokoh dari setiap perawat atau bidan akan tercermin dalam setiap langkahnya, termasuk penampilan diri serta keputusan yang diambil dalam merespon situasi yang muncul. Oleh karena itu pemahaman yang mendalam tentang etika dan moral serta penerapannya menjadi bagian yang sangat penting dan mendasar dalam memberikan asuhan keperawatan atau kebidanan dimana nilai-nilai pasen selalu menjadi pertimbangan dan dihormati.

ETIKA, MORAL DAN NILAI-NILAI
Pengertian:
Etik merupakan suatu pertimbangan yang sistematis tentang perilaku benar atau salah, kebajikan atau kejahatan yang berhubungan dengan perilaku.
Etika merupakan aplikasi atau penerapan teori tentang filosofi moral kedalam situasi nyata dan berfokus pada prinsip-prinsip dan konsep yang membimbing manusia berpikir dan bertindak dalam kehidupannya yang dilandasi oleh nilai-nilai yang dianutnya. Banyak pihak yang menggunakan istilah etik untuk mengambarkan etika suatu profesi dalam hubungannya dengan kode etik profesional seperti Kode Etik PPNI atau IBI.
Nilai-nilai (values) adalah suatu keyakinan seseorang tentang penghargaan terhadap suatu standar atau pegangan yang mengarah pada sikap/perilaku seseorang. Sistem nilai dalam suatu organisasi adalah rentang nilai-nilai yang dianggap penting dan sering diartikan sebagai perilaku personal.
Moral hampir sama dengan etika, biasanya merujuk pada standar personal tentang benar atau salah. Hal ini sangat penting untuk mengenal antara etika dalam agama, hukum, adat dan praktek profesional

NILAI-NILAI ESENSIAL DALAM PROFESI
Pada tahun 1985, “The American Association Colleges of Nursing” melaksanakan suatu proyek termasuk didalamnya mengidentifikasi nilai-nilai esensial dalam praktek keperawatan profesional. Perkumpulan ini mengidentifikasikan 7 nilai-nilai esensial dalam kehidupan profesional, yaitu:
1. Aesthetics (keindahan): Kualitas obyek suatu peristiwa atau kejadian, seseorang memberikan kepuasan termasuk penghargaan, kreatifitas, imajinasi, sensitifitas dan kepedulian.
2. Altruism (mengutamakan orang lain): Kesediaan memperhatikan kesejahteraan orang lain termasuk keperawatan atau kebidanan, komitmen, arahan, kedermawanan atau kemurahan hati serta ketekunan.
3. Equality (kesetaraan): Memiliki hak atau status yang sama termasuk penerimaan dengan sikap asertif, kejujuran, harga diri dan toleransi
4. Freedom (Kebebasan): memiliki kapasitas untuk memilih kegiatan termasuk percaya diri, harapan, disiplin serta kebebasan dalam pengarahan diri sendiri.
5. Human dignity (Martabat manusia): Berhubungan dengan penghargaan yang lekat terhadap martabat manusia sebagai individu termasuk didalamnya kemanusiaan, kebaikan, pertimbangan dan penghargaan penuh terhadap kepercayaan.
6. Justice (Keadilan): Menjunjung tinggi moral dan prinsip-prinsip legal termasuk objektifitas, moralitas, integritas, dorongan dan keadilan serta kewajaran.
7. Truth (Kebenaran): Menerima kenyataan dan realita, termasuk akontabilitas, kejujuran, keunikan dan reflektifitas yang rasional.

PENGEMBANGAN DAN TRANSMISI NILAI-NILAI
Individu tidak lahir dengan membawa nilai-nilai (values). Nilai-nilai ini diperoleh dan berkembang melalui informasi, lingkungan keluarga, serta budaya sepanjang perjalanan hidupnya. Mereka belajar dari keseharian dan menentukan tentang nilai-nilai mana yang benar dan mana yang salah. Untuk memahami perbedaan nilai-nilai kehidupan ini sangat tergantung pada situasi dan kondisi dimana mereka tumbuh dan berkembang. Nilai-nilai tersebut diambil dengan berbagai cara antara lain: (1) Model atau contoh, dimana individu belajar tentang nilai-nilai yang baik atau buruk melalui observasi perilaku keluarga, sahabat, teman sejawat dan masyarakat lingkungannya dimana dia bergaul; (2) Moralitas diperoleh dari keluarga, ajaran agama, sekolah, dan institusi tempatnya bekerja dan memberikan ruang dan waktu atau kesempatan kepada individu untuk mempertimbangkan nilai-nilai yang berbeda; (3) Sesuka hati adalah proses dimana adaptasi nilai-nilai ini kurang terarah dan sangat tergantung kepada nilai-nilai yang ada di dalam diri seseorang dan memilih serta mengembangkan sistem nilai-nilai tersebut menurut kemauan mereka sendiri. Hal ini lebih sering disebabkan karena kurangnya pendekatan, atau tidak adanya bimbingan atau pembinaan sehingga dapat menimbulkan kebingungan, dan konflik internal bagi individu tersebut; (4) Penghargaan dan Sanksi; Perlakuan yang biasa diterima seperti: mendapatkan penghargaan bila menunjukkan perilaku yang baik, dan sebaliknya akan mendapat sanksi atau hukuman bila menunjukkan perilaku yang tidak baik; (5) Tanggung jawab untuk memilih; adanya dorongan internal untuk menggali nilai-nilai tertentu dan mempertimbangkan konsekuensinya untuk diadaptasi. Disamping itu, adanya dukungan dan bimbingan dari seseorang yang akan menyempurnakan perkembangan sistem nilai dirinya sendiri.

KLARIFIKASI NILAI-NILAI (VALUES)
Klarifikasi nilai-nilai merupakan suatu proses dimana seseorang dapat mengerti sistem nilai-nilai yang melekat pada dirinya sendiri. Hal ini merupakan proses yang memungkinkan seseorang menemukan sistem perilakunya sendiri melalui perasaan dan analisis yang dipilihnya dan muncul alternatif-alternatif, apakah pilihan–pilihan ini yang sudah dianalisis secara rasional atau merupakan hasil dari suatu kondisi sebelumnya (Steele&Harmon, 1983). Klarifikasi nilai-nilai mempunyai manfaat yang sangat besar didalam aplikasi keperawatan dan kebidanan. Ada tiga fase dalam klarifikasi nilai-nilai individu yang perlu dipahami oleh perawat dan bidan.
Pilihan: (1) Kebebasan memilih kepercayaan serta menghargai keunikan bagi setiap individu; (2) Perbedaan dalam kenyataan hidup selalu ada perbedaan-perbedaan, asuhan yang diberikan bukan hanya karena martabat seseorang tetapi hendaknya perlakuan yang diberikan mempertimbangkan sebagaimana kita ingin diperlakukan. (3) Keyakinan bahwa penghormatan terhadap martabat seseorang akan merupakan konsekuensi terbaik bagi semua masyarakat.
Penghargaan: (1) Merasa bangga dan bahagia dengan pilihannya sendiri (anda akan merasa senang bila mengetahui bahwa asuhan yang anda berikan dihargai pasen atau klien serta sejawat) atau supervisor memberikan pujian atas keterampilan hubungan interpersonal yang dilakukan; (2) Dapat mempertahankan nilai-nilai tersebut bila ada seseorang yang tidak bersedia memperhatikan martabat manusia sebagaimana mestinya.
Tindakan (1) Gabungkan nilai-nilai tersebut kedalam kehidupan atau pekerjaan sehari-hari; (2) Upayakan selalu konsisten untuk menghargai martabat manusia dalam kehidupan pribadi dan profesional, sehingga timbul rasa sensitif atas tindakan yang dilakukan.
Semakin disadari nilai-nilai profesional maka semakin timbul nilai-nilai moral yang dilakukan serta selalu konsisten untuk mempertahankannya. Bila dibicarakan dengan sejawat atau pasen dan ternyata tidak sejalan, maka seseorang merasa terjadi sesuatu yang kontradiktif dengan prinsip-prinsip yang dianutnya yaitu; penghargaan terhadap martabat manusia yang tidak terakomodasi dan sangat mungkin kita tidak lagi merasa nyaman. Oleh karena itu, klarifikasi nilai-nilai merupakan suatu proses dimana kita perlu meningkatkan serta konsisten bahwa keputusan yang diambil secara khusus dalam kehidupan ini untuk menghormati martabat manusia. Hal ini merupakan nilai-nilai positif yang sangat berguna dalam kehidupan sehari-hari dan dalam masyarakat luas.

PELAKSANAAN ETIK DAN MORAL DALAM PELAYANAN KLINIS KEPERAWATAN DAN KEBIDANAN
Aplikasi dalam praktek klinis bagi perawat/bidan diperlukan untuk menempatkan nilai-nilai dan perilaku kesehatan pada posisinya. Perawat/bidan bisa menjadi sangat frustrasi bila membimbing atau memberikan konsultasi kepada pasen yang mempunyai nilai-nilai dan perilaku kesehatan yang sangat rendah. Hal ini disebabkan karena pasen kurang memperhatikan status kesehatannya. Pertama-tama yang dilakukan oleh perawat/bidan adalah berusaha membantu pasen untuk mengidentifikasi nilai-nilai dasar kehidupannya sendiri.
Sebagai ilustrasi dapat dicontohkan kasus sebagai berikut: Seorang pengusaha yang sangat sukses dan mempunyai akses di luar dan dalam negeri sehingga dia menjadi sibuk sekali dalam mengelola usahanya. Akibat kesibukannya dia sering lupa makan sehingga terjadi perdarahan lambung yang menyebabkan dia perlu dirawat di rumah sakit. Selain itu dia juga perokok berat sebelumnya. Ketika kondisinya telah mulai pulih perawat berusaha mengadakan pendekatan untuk mempersiapkannya untuk pulang. Namun perawat menjadi kecewa, karena pembicaraan akhirnya mengarah pada keberhasilan serta kesuksesannya dalam bisnis. Kendati demikian upaya tersebut harus selalu dilakukan dan kali ini perawat menyusun list pertanyaan dan mengajukannya kepada pasen tersebut. Pertanyaannya, “Apakah tiga hal yang paling penting dalam kehidupan bapak dari daftar dibawah ini ?” Pasen diminta untuk memilih atas pertanyaan berikut:
1. Bersenang-senang dalam kesendirian (berpikir, mendengarkan musik atau membaca).
2. Meluangkan waktu bersama keluarga.
3. Melakukan aktifitas seperti: mendaki gunung, main bola atau berenang.
4. Menonton televisi.
5. Membantu dengan sukarela untuk kepentingan orang lain.
6. Menggunakan waktunya untuk bekerja.
Langkah berikutnya adalah mengajaknya untuk mendiskusikan prioritas yang dibuat berdasarkan nilai-nilai yang dianutnya, dengan mengikuti klarifikasi nilai-nilai sebagai berikut:
1. Memilih: Setelah menggali aspek-aspek berdampak terhadap kesehatan pasen, misalnya stress yang berkepanjangan dapat mengganggu kesehatan dan mengganggu aktifitasnya, maka sarankan kepadanya memilih secara bebas nilai-nilai kunci yang dianutnya. Bila dia memilih masalah kesehatannya, maka hal ini menunjukkan tanda positif.
2. Penghargaan: Berikan dukungan untuk memperkuat keinginan pasen dan promosikan nilai-nilai tersebut dan bila memungkinkan dapatkan dukungan dari keluarganya. Contoh: istri dan anak anda pasti akan merasa senang bila anda memutuskan untuk berhenti merokok serta mengurangi kegiatan bisnis anda, karena dia sangat menghargai kesehatan anda.
3. Tindakan: Berikan bantuan kepada pasen untuk merencanakan kebiasaan baru yang konsisten setelah memahami nilai-nilai pilihannya. Minta kepada pasen untuk memikirkan suatu cara bagaimana nilai tersebut dapat masuk dalam kehidupan sehari-hari. Kata-kata yang perlu diucapkan perawat/bidan kepada pasennya: “Bila anda pulang, anda akan menemukan cara kehidupan yang berbeda, dan anda menyatakan ingin mulai menggunakan waktu demi kesehatan anda”.

PERILAKU ETIS PROFESIONAL
Perawat atau bidan memiliki komitmen yang tinggi untuk memberikan asuhan yang berkualitas berdasarkan standar perilaku yang etis dalam praktek asuhan profesional. Pengetahuan tentang perilaku etis dimulai dari pendidikan perawat atau bidan, dan berlanjut pada diskusi formal maupun informal dengan sejawat atau teman. Perilaku yang etis mencapai puncaknya bila perawat atau bidan mencoba dan mencontoh perilaku pengambilan keputusan yang etis untuk membantu memecahkan masalah etika. Dalam hal ini, perawat atau bidan seringkali menggunakan dua pendekatan: yaitu pendekatan berdasarkan prinsip dan pendekatan berdasarkan asuhan keperawatan /kebidanan.

Pendekatan Berdasarkan Prinsip
Pendekatan berdasarkan prinsip, sering dilakukan dalam bio etika untuk menawarkan bimbingan untuk tindakan khusus. Beauchamp Childress (1994) menyatakan empat pendekatan prinsip dalam etika biomedik antara lain; (1) Sebaiknya mengarah langsung untuk bertindak sebagai penghargaan terhadap kapasitas otonomi setiap orang: (2) Menghindarkan berbuat suatu kesalahan; (3) Bersedia dengan murah hati memberikan sesuatu yang bermanfaat dengan segala konsekuensinya; (4) Keadilan menjelaskan tentang manfaat dan resiko yang dihadapi.
Dilema etik muncul ketika ketaatan terhadap prinsip menimbulkan penyebab konflik dalam bertindak. Contoh; seorang ibu yang memerlukan biaya untuk pengobatan progresif bagi bayinya yang lahir tanpa otak dan secara medis dinyatakan tidak akan pernah menikmati kehidupan bahagia yang paling sederhana sekalipun. Di sini terlihat adanya kebutuhan untuk tetap menghargai otonomi si ibu akan pilihan pengobatan bayinya, tetapi dilain pihak masyarakat berpendapat akan lebih adil bila pengobatan diberikan kepada bayi yang masih memungkinkan mempunyai harapan hidup yang besar. Hal ini tentu sangat mengecewakan karena tidak ada satu metoda pun yang mudah dan aman untuk menetapkan prinsip-prinsip mana yang lebih penting, bila terjadi konflik diantara kedua prinsip yang berlawanan. Umumnya, pendekatan berdasarkan prinsip dalam bioetik, hasilnya terkadang lebih membingungkan. Hal ini dapat mengurangi perhatian perawat atau bidan terhadap sesuatu yang penting dalam etika.

Pendekatan Berdasarkan Asuhan
Ketidakpuasan yang timbul dalam pendekatan berdasarkan prinsip dalam bioetik mengarahkan banyak perawat atau bidan untuk memandang “care” atau asuhan sebagai fondasi dan kewajiban moral. Hubungan perawat/bidan dengan pasen merupakan pusat pendekatan berdasarkan asuhan, dimana memberikan langsung perhatian khusus
kepada pasen, sebagaimana dilakukan sepanjang kehidupannya sebagai perawat atau bidan. Perspektif asuhan memberikan arah dengan cara bagaimana perawat/bidan dapat membagi waktu untuk dapat duduk bersama dengan pasen atau sejawat, merupakan suatu kewajaran yang dapat membahagiakan bila diterapkan berdasarkan etika. Karakteristik perspektif dari asuhan meliputi : (1) Berpusat pada hubungan interpersonal dalam asuhan; (2) Meningkatkan penghormatan dan penghargaan terhadap martabat klien atau pasen sebagai manusia; (3) Mau mendengarkan dan mengolah saran-saran dari orang lain sebagai dasar yang mengarah pada tanggung-jawab profesional; (4) Mengingat kembali arti tanggung-jawab moral yang meliputi kebajikan seperti: kebaikan, kepedulian, empati, perasaan kasih-sayang, dan menerima kenyataan. (Taylor,1993).
Asuhan juga memiliki tradisi memberikan komitmen utamanya terhadap pasen dan belakangan ini mengklaim bahwa advokasi terhadap pasen merupakan salah satu peran yang sudah dilegimitasi sebagai peran dalam memberikan asuhan keperawatan/kebidanan. Advokasi adalah memberikan saran dalam upaya melindungi dan mendukung hak-hak pasen. Hal tersebut merupakan suatu kewajiban moral bagi perawat atau bidan, dalam menemukan kepastian tentang dua sistem pendekatan etika yang dilakukan yaitu pendekatan berdasarkan prinsip dan asuhan. Perawat atau bidan yang memiliki komitmen tinggi dalam mempraktekkan keperawatan profesional dan tradisi tersebut perlu mengingat hal-hal sbb: (1) Pastikan bahwa loyalitas staf atau kolega agar tetap memegang teguh komitmen utamanya terhadap pasen; (2) berikan prioritas utama terhadap pasen dan masyarakat pada umumnya; (3) Kepedulian mengevaluasi terhadap kemungkinan adanya klaim otonomi dalam kesembuhan pasen. Bila menghargai otonomi, perawat atau bidan harus memberikan informasi yang akurat, menghormati dan mendukung hak pasien dalam mengambil keputusan.

KESIMPULAN
Dalam upaya mendorong profesi keperawatan dan kebidanan agar dapat diterima dan dihargai oleh pasien, masyarakat atau profesi lain, maka mereka harus memanfaatkan nilai-nilai keperawatan / kebidanan dalam menerapkan etika dan moral disertai komitmen yang kuat dalam mengemban peran profesionalnya. Dengan demikian perawat atau bidan yang menerima tanggung jawab, dapat melaksanakan asuhan keperawatan atau kebidanan secara etis profesional. Sikap etis profesional berarti bekerja sesuai dengan standar, melaksanakan advokasi, keadaan tersebut akan dapat memberi jaminan bagi keselamatan pasen, penghormatan terhadap hak-hak pasen, akan berdampak terhadap peningkatan kualitas asuhan keperawatan atau kebidanan.
Sumber: http://anitaroza.multiply.com/reviews/item/2
Tanggung jawab dari segi hukum administratif, tenaga kesehatan dapat dikenai sanksi berupa pencabutan surat izin praktik apabila melakukan tindakan medik tanpa adanya persetujuan dari pasien atau keluarganya. Tindakan administratif juga dapat dikenakan apabila seorang tenaga
kesehatan:
1. melalaikan kewajiban;
2. melakukan sesuatu hal yang seharusnya tidak boleh diperbuat oleh seorang tenaga kesehatan, baik mengingat sumpah jabatannya maupun mengingat sumpah sebagai tenaga kesehatan;
3. mengabaikan sesuatu yang seharusnya dilakukan oleh tenaga kesehatan;
4. melanggar suatu ketentuan menurut atau berdasarkan undang-undang.
Selain oleh aturan hukum, profesi kesehatan juga diatur oleh kode etik profesi (etika profesi). Namun demikian, menurut Dr. Siswanto Pabidang, masalah etika dan hokum kadangkala masih dicampur baurkan, sehingga pengertiannya menjadi kabur. Seseorang yang melanggar etika dapat saja melanggar hukum dan tentu saja seseorang yang melanggar hukum akan melanggar pula etika. Oleh karena itu, menurut Samil RS1 yang mengutip pernyataan Davis & Smith, bahwa ada hubungan antara etik kedokteran dan hukum kedokteran, yaitu:
1. sesuai etik dan sesuai hukum;
2. bertentangan dengan etik dan bertentangan dengan
hukum;
3. sesuai dengan etik tetapi bertentangan dengan hukum; dan
4. bertentangan dengan etik tetapi sesuai dengan hukum.

Sumber: Dr. Eman Suparman,S.H.,M.H; Tanggung Jawab Hukum & Etika Profesi
Tenaga Kesehatan Makalah disampaikan pada Pelatihan Bidan anggota IBIBangkalan sebagai Kegiatan LPPM

Sistem Penghargaan Bagi Bidan (Reward,Sanksi,dan Jabatan fungsional bidan)

1. Penghargaan Bagi Bidan

Penghargaan yang diberikan kepada bidan tidak hanya dalam bentuk imbalan jasa, tetapi juga dalam bentuk pengakuan profesi dan pemberian kewenangan / hak untuk menjalankan praktik sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ke-3,hak adalah kewenangan untuk berbuat sesuatu yang telah ditentukan oleh undang-undang atau aturan tertentu. Bidan di Indonesia memiliki organisasi profesi yaitu Ikatan Bidan Indonesia atau IBI yang mengatur hak dan kewajiban serta penghargaan dan sanksi bagi bidan. Setiap bidan yang telah menyelesaikan pendidikan kebidanan berhak dan wajib menjadi anggota IBI.

Hak bidan :
a. Bidan berhak mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas sesuai dengan profesinya.
b. Bidan berhak untuk bekerja sesuai dengan standar profesi pada setiap tingkat jenjang pelayanan kesehatan.
c. Bidan berhak menolak keinginan pasien/klien dan keluarga yang bertentangan dengan peraturan perundangan,dank ode etik profesi.
d. Bidan berhak atas privasi / kedirian dan menuntut apabila nama baiknya dicemarkan baik oleh pasien,keluarga ataupun profesi lain.
e. Bidan berhak atas kesempatan untuk meningkatkan diri baik melalui pendidikan maupun pelatihan.
f. Bidan berhak memperoleh kesempatan untuk meningkatkan jenjang karir dan jabatan yang sesuai.
g. Bidan berhak mendapatkan kompensasi dan kesejahteraan yang sesuai.

Wewenang bidan ,antara lain:
a. Pemberian kewenangan lebih luas kepada bidan untuk mendekatkan pelayanan kegawatan obstetric dan neonatal.
b. Bidan harus melaksanakan tugas kewenagan sesuai standar profesi,memiliki kemampuan dan ketrampilan sebagai bidan,mematuhi dan melaksanakan protap yang berlaku di wilayahnya dan bertanggung jawab atas pelayanan yang diberikan dengan mengutamakan keselamatan ibu dan bayi.
c. Pelayanan kebidanan kepada wanita oleh bidan meliputi pelayanan pada masa pranikah termasuk remaja putrid,pra hamil,kehamilan,persalinan,nifas,menyusui,dan masa antara kehamilan.
d. Dan masih banyak lagi.

Dalam lingkup IBI,anggota mempunyai hak tertentu sesuai dengan kedudukannya,yaitu:
1.Anggota Bisaa
a. Berhak mengikuti kegiatan yang dilakukan oleh organisasi.
b. berhak mengemukakan pendapat ,saran, dan usul untuk kepentingan organisasi.
c. berhak memilih dan dipilih.
2.Anggota Luar Bisaa
a.Dapat mengikuti kegiatan yang dilakukan organisasi.
b.Dapat mengemukakan pendapat ,saran,dan usul untuk kepentingan organisasi.
3.Anggota Kehormatan
Dapat mengemukakan pendapat,saran,dan usul untuk kepentingan organisasi.

2. Sanksi Bagi Bidan

Sanksi merupakan imbalan negative yang berupa pembebanan atau penderitaan yang ditentukan oleh hukum aturan yang berlaku.
Sanksi berlaku bagi bidan yang melanggar kode etik dan hak / kewajiban bidan yang telah diatur oleh organisasi profesi,karena kode etik bidan merupakan norma yang berlaku bagi anggota IBI dalam menjalankan praktek profesinya yang telah disepakati dalam Kongres Nasional IBI.
Kode etik bidan :
a. Kewajiban bidan terhadap klien dan masyarakat
1) Setiap bidan senantiasa menjunjung tinggi, menghayati dan mengamalkan sumpah jabatannya dalam melaksanakan tugas pengabdiannya.
2) Setiap bidan dalam menjalankan tugas profesinya menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan yang utuh dan memelihara citra bidan.
3) Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa berpedoman pada peran, tugas dan tanggung jawab sesuai dengan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat.
4) Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya mendahulukan kepentingan klien, menghormati hak klien dan nilai-nilai yang dianut oleh klien.
5) Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa mendahulukan kepentingan klien, keluaraga dan masyarakat dengan identitas yang sama sesuai dengan kebutuhan berdasarkan kemampuan yang dimilikinya.
6) Setiap bidan senantiasa menciptakan suasana yang serasi dalam hubungan pelaksanaan tugasnya dengan mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan derajart kesehatannya secara optimal.
b. Kewajiban bidan terhadap tugasnya
1) Setiap bidan senantiasa memberikan pelayanan paripurna kepada klien, keluarga dan masyarakat sesuai dengan kemampuan profesi yang dimilikinya berdasarkan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat
2) Setiap bidan berkewajiaban memberikan pertolongan sesuai dengan kewenangan dalam mengambil keputusan termasuk mengadakan konsultasi dan/atau rujukan
3) Setiap bidan harus menjamin kerahasiaan keterangan yang didapat dan/atau dipercayakan kepadanya, kecuali bila diminta oleh pengadilan atau diperlukan sehubungan dengan kepentingan klien
c. Kewajiban bidan terhadap sejawat dan tenaga kesehatan lainnya
1) Setiap bidan harus menjalin hubungan dengan teman sejawatnya untuk menciptakan suasana kerja yang serasi.
2) Setiap bidan dalam melaksanakan tugasnya harus saling menghormati baik terhadap sejawatnya maupun tenaga kesehatan lainnya.

d. Kewajiban bidan terhadap profesinya
1) Setiap bidan wajib menjaga nama baik dan menjunjung tinggi citra profesi dengan menampilkan kepribadian yang bermartabat dan memberikan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat
2) Setiap bidan wajib senantiasa mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan profesinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3) Setiap bidan senantiasa berperan serta dalam kegiatan penelitian dan kegiatan sejenisnya yang dapat meningkatkan mutu dan citra profesinya.
e. Kewajiban bidan terhadap diri sendiri
1) Setiap bidan wajib memelihara kesehatannya agar dapat melaksanakan tugas profesinya dengan baik
2) Setiap bidan wajib meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
3) Setiap bidan wajib memelihara kepribadian dan penampilan diri.
f. Kewajiban bidan terhadap pemerintah, nusa, bangsa dan tanah air
1) Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya, senantiasa melaksanakan ketentuan-ketentuan pemerintah dalam bidang kesehatan, khususnya dalam pelayananan Kesehatan Reproduksi, Keluarga Berencana dan Kesehatan Keluarga.
2) Setiap bidan melalui profesinya berpartisipasi dan menyumbangkan pemikiran kepada pemerintah untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan terutama pelayanan KIA/KB dan kesehatan keluarga

Dalam organisasi IBI terdapat Dewan Pertimbangan Etika Bidan (MPEB) dan Majelis Pembelaan Anggota (MPA),yang memiliki tugas :
~ merencanakan dan melaksanakan kegiatan bidang sesuai dengan ketetapan pengurus pusat.
~ melaporkan hasil kegiatan di bidang tugasnya secara berkala.
~Memberikan saran dan pertimbangan yang perlu dalam rangka tugas pengurus pusat.
~ membentuk tim teknis sesuai kebutuhan,tugas dan tanggung jawabnya ditentukan pengurus.
MPEB dan MPA merupakan majelis independen yang berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pengurus inti dalam IBI tingkat nasional. MPEB secara internal memberikan saran,pendapat,dan buah pikiran tentang masalah pelik yang sedang dihadapi khususnya yang menyangkut pelaksanaan kode etik bidan dan pembelaan anggota.
MPEB dan MPA bertugas menkaji,menangani dan mendampingi anggota yang mengalami permasalahan dalam praktik kebidanan serta masalah hukum.

3. Jabatan Fungsional Bidan

Jabatan dapat ditinjau dari 2 aspek,yaitu jabatan struktural dan fungsional. Jabatan struktural adalah jabatan yang secara jelas tertera dalam struktur dan diatur berjenjang dalam suatu organisasi,sedangkan jabatan fungsional adalah jabatan yang ditinjau serta dihargai dari aspek fungsinya yang vital dalam kehidupan rmasyarakat dan Negara.
Selain fungsi dan perannya yang vital dalam kehidupan masyarakat,jabatan fungsional juga berorientasi kualitatif. Seseorang memiliki jabatan fungsional berhak mendapatkan tunjangan fungsional. Jabatan bidan merupakan jabatan fungsional professional sehingga berhak mendapat tunjangan fungsional.
Pengembangan karir bidan meliputi karir fungsional dan karir struktural. Jabatan fungsional sebagai bidan bisa didapat melalui pendidikan berkelanjutan ,baik secara formal maupun nonformal,yang hasil akhirnya akan meningkatkan kemampuan professional bidan dalam melaksanakan fungsinya sebagai pelaksana, pendidik, pengelola, dan peneliti.
Sedangkan jabatan sturkturalnya bergantung dimana bidan tersebut bertugas,misalnya di rumah sakit,puskesmas,dan sebagainya. Karir ini dapat dicapai oleh bidan di setiap tatanan pelayanan kebidanan/kesehatan sesuai dengan tingkat kemampuan ,kesempatan, dan kebijakan yang ada.

4. Analisis

Bidan merupakan salah satu profesi bidang kesehatan yang memiliki tugas yang berat dan harus dipertanggung jawabkan. Membantu persalinan adalah salah satu tugas berat bidan. Karena berhubungan dengan nyawa bayi dan ibunya.
Selain itu bidan juga harus bisa mewujudkan kesehatan keluarga dan masyarakat. Karena inilah bidan memang sudah seharusnya mendapat penghargaan baik dari pemerintah maupun masyarakat.
Penghargaan bagi bidan bisa diberikan dalam bentuk imbalan jasa atau pengakuan sebagai profesi bidan dan pemberian hak dan kewenangan kepada bidan dalam menjalankan tugasnya sebagai bidan. Misalnya bidan yang tidak pernah bermasalah dengan hokum dan selalu berjalan seiring dengan kode etik bidan dan standar profesi bidan yang ada.
Tapi menuru saya,sebaiknya juga disediakan lencana berprestasi bagi bidan yang memiliki prestasi dalam prakteknya atas pengabdiannya sebagai Negara.
Dengan adanya penghargaan seperti yang disebutkan diatas,akan mendorong bidan untuk meningkatkan kinerja mereka sebagai tenaga kesehatan untuk masyarakat. Mereka juga akan lebih giat untuk mengasah dan mengembangkan kemampuan dan potensi mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu standar profesi bidan.
Tidak hanya memberikan penghargaan bagi bidan yang mampu melaksanakan prakteknya sesuai kode etik dan standar profesi bidan,tapi bagi bidan yang melanggar dan menyimpang dari kode etik yang ada,juga harus diberi sanksi yang tegas. Supaya bidan tetap bekerja sesuai kewenangannya.
Contoh sanksi bidan adalah pencabutan ijin praktek bidan, pencabutan SIPB sementara, atau bisa juga berupa denda.
Penyimpangan yang dilakukan oleh bidan misalnya :
Bidan melakukan praktek aborsi,yang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh bidan karena termasuk tindakan criminal.
Bidan tidak melakukan rujukan pada ibu yang mengalami persalinan premature,bidan ingin melakukan persalinan ini sendiri. Ini jelas tidak boleh dilakukan,dan harus dirujuk. Karena ini sudah bukan kewenangan bidan lagi,selain itu jika dilakukan oleh bidan itu sendiri,persalinan akan membahayakan ibu dan bayi yang dikandungnya.
Setiap penyimpangan baik itu disengaja atau tidak, akan tetap di audit oleh dewan audit khusus yang telah dibentuk oleh organisasi bidan atau dinas kesehatan di kabupaten tersebut. Dan bila terbukti melakukan pelanggaran/penyimpangan maka bidan tersebut akan mendapat sanksi.
Contoh penyimpangan yang disengaja adalah praktek aborsi,sedangkan pelanggaran yang dilakukan secara tidak sengaja misalnya menolong persalinan yang bayinya mengalami asfiksia tetapi bidan tidak segera melakukan pertolongan.
Selain penghargaan dan sanksi,bidan juga patut mendapat jabatan fungsional dan jabatan struktural. Seperti yang dijelaskan pada materi di atas mengenai jabatan fungsional bidan,jabatan fungsional didapat oleh seorang bidan melalui pendidikan formal seperti D III dan SI berupa ijasah,sedangkan non formal berasal dari pelatihan atau penyuluhan/seminar yang diadakan oleh pemerintah atau organisasi bidan berupa sertifikat.
Bidan memiliki jabatan fungsional sesuai dengan fungsi bidan yaitu pelaksana, pengelola, pendidik, dan peneliti. Dalam menduduki jabatan ini,bidan juga berhak menerima tunjangan fungsional sesuai dengan kedudukannya.
Sedangkan jabatan struktural bidan dilihat berdasarkan dimana bidan tersebut bekerja. Tunjangan berasal dari tempat dimana dia bekerja seperti di Puskesmas dan Rumah Sakit. Dan jabatan ini disesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki bidan tersebut.

Kamis, 11 November 2010

Tinjauan Pustaka Asuhan Bayi Baru Lahir

Asuhan Bayi Baru Lahir
Asuhan bayi baru lahir adalah asuhan yang diberikan pada bayi tersebut selama jam pertama setelah kelahiran. Sebagian besar bayi yang baru lahir akan menunjukan usaha pernafasan spontan dengan sedikit bantuan/gangguan. (Saefuddin, 2006 :135)
1. Tujuan Asuhan Bayi Baru Lahir
Secara khusus asuhan bayi baru lahir bertujuan untuk :
a. Mencapai dan mempertahankan jalan nafas dan mendukung pernafasan.
b. Mempertahankan kehangatan dan mencegah hipotermia.
c. Memastikan keamanan dan mencegah cidera dan infeksi.
d. Mengidentifikasi masalah-masalah actual atau potensial yang memerlukan perhatian segera.
e. Memfasilitasi terbinanya hubungan dekat orang tua dan bayi.
f. Membantu orang tua dalam mengembangkan sikap sehat tentang praktik membesarkan anak.
g. Memberikan informasi kepada orang tua tentang perawatan bayi baru lahir. (Stright, 2004 : 208-209)
2. Langkah-langkah asuhan bayi baru lahir
a. Pengkajian
Data-data yang perlu dikaji dalam asuhan bayi baru lahir adalah sebagai berikut :
1) Data Subyektif
a) Riwayat dan perawatan prenatal ibu
b) Riwayat persalinan, meliputi permulaanya, lamanya dan komplikasi
c) Riwayat melahirkan
d) Riwayat bayi baru lahir. (Stright, 2004 : 217)
2) Data Obyektif
a) Keadaan umum
(1) Postur
(2) Kondisi kulit, meliputi warna, turgor, kerut-kerut, verniks kaseosa, milia, lanugo, eritema toksikum, dan tanda lahir.
(3) Usaha bernafas. (Stright, 2004 : 218)
b) Tanda-tanda vital
(1) Pernafasan, pada saat bayi tenang hitung pernafasan selama 60 detik. Frekuensi nafas yang normal adalah 30 sampai 60 kali per menit. (Stright, 2004 : 218), adanya bunyi ronkhi basah, mendengkur saat ekspirasi atau suara nafas tidak sama menandai adanya oedema pada paru, pneumoni atau hernia diafragmatika. (Varney, 2008 : 1197)
(2) Denyut jantung. Hitung denyut apeks selama 60 detik di atas apeks jantung, normalnya 120 sampai 160 kali per menit. (Stright, 2004 : 218), denyut jantung yang lebih dari 160 kali per menit dapat diakibatkan kesulitan bernafas atau peningkatan beban kerja jantung. (Varney, 2008 : 1197)
(3) Suhu. Ukurlah suhu setiap 30 menit sampai bayi stabil, setelah itu setiap 4 jam. Suhu bayi yang normal adalah 36,4°C sampai 37,2°C. (Stright, 2004 : 218), bayi yang suhunya dibawah 36,5°C kemungkinan mengalami hipotermia sedangkan apabila suhu bayi lebih dari 37,5°C menandakan bayi hipertermia atau demam. (Varney, 2008 : 1199)
c) Pemeriksaan antopometri
(1) Berat badan
Timbang bayi baru lahir pada waktu yang sama setiap hari sebelum menyusu ; 95% bayi cukup bulan berat badannya adalah 2500 gram sampai 4250 gram. Bayi berat lahir turun berat badannya antara 5% dan 10% dari berat badan lahir dalam beberapa hari pertama kehidupan. (Stright, 2004 : 218)
(2) Panjang badan
Letakkan bayi ditempat yang rata dan luruskan kakinya sebelum mengukur ; rata-rata panjang badan bayi cukup bulan adalah 49,5 cm. (Stright, 2004 : 219)
(3) Lingkar kepala
Ukur melingkar bagian oksiput yang terbesar rata-rata adalah 35,5 cm. (Stright, 2004 : 219)
(4) Lingkar dada
Letakkan pita pengukur diatas puting dan melintasi batas bawah dari scapula ; rata-rata lingkar dada adalah 33 cm, biasanya 2 sampai 3 cm lebih kecil dari pada lingkar kepala. (Stright, 2004 : 219)
d) Pemeriksaan fisik
(1) Kepala dan muka
(a) Besar kepala sesuai dengan proporsi tubuh. Normalnya sekitar 25% dari total ukuran tubuh.
(b) Moulase mungkin ada
(c) Periksa kesimetrisan wajah. (Stright, 2004 : 219)
(2) Ubun-ubun
(a) Ubun-ubun anterior normalnya berbentuk seperti berlian
(b) Ubun-ubun posterior normalnya berbentuk segitiga dan lebih kecil dari pada ubun-ubun anterior.
(c) Ubun-ubun yang menonjol dan tegang dapat menandakan tekanan intrakranial.
(d) Ubun-ubun yang cekung merupakan karakteristik dari dehidrasi. (Stright, 2004 : 219)
(3) Mata
Warna biasanya tampak biru atau abu-abu disebabkan oleh penipisan sclera. (Stright, 2004 : 219)
(4) Hidung dan mulut
(a) Kepatenan hidung ditentukan dengan menutup mulut bayi dan menekan satu lubang hidung pada waktu yang bersamaan.
(b) Sekresi lendir jika berlebihan dapat merupakan indikasi suatu fistula trakeoesofagus.
(c) Tumbuh gigi lebih awal, kalus karena menyusu dan kista inklusi mungkin ditemukan. (Stright, 2004 : 220)
(5) Telinga dan leher
(a) Telinga lentur dan fleksibel. Pada bayi cukup bulan, telinga normalnya lembut dan dapat dilipat, dan bila dilekukkan ke depan kembali dengan cepat.
(b) Telinga letak rendah dapat menandakan abnormalitas kromosom atau organ.
(c) Pendengaran secara normal berkembang segera setelah tuba eusthachiinya bersih.
(d) Ukuran leher normalnya pendek dengan banyak lipatan tebal.
(e) Leher berselaput berhubungan dengan abnormalitas kromosom. (Stright, 2004 : 220)
(6) Dada
(a) Kontur dan simetrisitas normalnya adalah bulat dan simetris.
(b) Pembesaran payudara dapat tampak 2 sampai 3 hari setelah lahir disebabkan oleh hormon ibu
(c) Pernafasan normalnya dangkal, simetris, dan sesuai dengan gerakan abdomen.
(d) Bunyi nafas dapat menunjukan ronkhi basah dan ronkhi kering. (Stright, 2004 : 220)
(7) Abdomen
(a) Kontur abdomen normalnya adalah bulat dan menonjol yang disebabkan oleh otot abdomen yang lemah.
(b) Tali pusat normalnya tampak putih dan seperti gelatin pada jam pertama, dengan dua arteri dan satu vena ; mulai kering dalam beberapa jam.
(c) Penampakan skapoid yang mengecil menandakan hernia diafragmatik
(d) Bising usus normalnya dapat didengar bila bayi tenang. (Stright, 2004 : 220-221)
(8) Genitalia perempuan
(a) Pada labia minora dapat ditemukan adanya verniks dan smegma pada lekukan
(b) Labia mayora normalnya menutupi labia minora dan klitoris.
(c) Klitoris nampaknya menonjol.
(d) Keluaran vagina mungkin diakibatkan oleh hormon ibu yang disebut pseudomenstruasi.
(e) Normalnya terdapat umbai himen. (Stright, 2004 : 221)


(9) Genitalia laki-laki
(a) Rugae normalnya tampak pada skrotum dan kedua testis turun ke dalam skrotum.
(b) Meatus urinarius normalnya terletak pada ujung glans penis. (Stright, 2004 : 221)
(10) Punggung dan bokong
(a) Spina normalnya rata dan bulat. Sekelompok rambut yang tumbuh atau lekuk kecil pada sacrum atau dasar spina berhubungan dengan spina bifida okulta.
(b) Terdapat lubang anus yang terbuka. (Stright, 2004 : 221)
(11) Ekstremitas atas
(a) Ekstremitas bagian atas normalnya fleksi dengan baik, dengan gerakan yang simetris.
(b) Refleks menggenggam normalnya ada.
(c) Kelemahan otot lengan parsial dapat menandakan trauma pada fleksus brakhialis.
(d) Nadi brakhialis normalnya ada. (Stright, 2004 : 221)
(12) Ekstremitas bawah
(a) Ekstremitas bagian bawah normalnya pendek, bengkok dan fleksi dengan baik.
(b) Nadi femoralis dan pedis normalnya ada.
(Stright, 2004 : 221)

e) Pemeriksaan neurologis
(1) Refleks rooting dan menghisap. Bayi baru lahir menolehkan kepala kearah stimulus, membuka mulut dan mulai menghisap bila pipi, bibir atau sudut mulut disentuh dengan jari atau puting.
(2) Refleks menelan. Bayi baru lahir menelan berkoordinasi dengan menghisap bila cairan ditaruh di belakang lidah.
(3) Refleks ekstruksi. Bayi baru lahir menjulurkan lidah ke luar bila ujung lidah disentuh dengan jari atau puting.
(4) Refleks tonik leher. Ekstremitas pada satu sisi dimana kepala ditolehkan akan ekstensi dan ekstremitas yang berlawanan akan fleksi bila kepala bayi ditolehkan ke satu sisi selagi istirahat. Respon ini dapat tidak ada atau tidak lengkap segera setelah lahir.
(5) Refleks palmar grasp. Jari bayi akan melekuk disekeliling benda dan menggenggamnya seketika bila jari diletakkan di telapak tangan bayi.
(6) Refleks plantar grasp. Jari-jari kaki bayi akan melekuk ke bawah bila jari diletakkan di dasar jari-jari kakinya.
(7) Refleks babinski. Jari-jari kaki akan hiperekstensi dan terpisah seperti kipas dari dorsifleksi ibu jari kaki bila satu sisi kaki digosok dari tumit ke atas melintasi bantalan kaki.
(8) Refleks moro. Ekstensi simetris bilateral dan abduksi seluruh ekstremitas dengan ibu jari dan jari telunjuk membentuk huruf 'c' diikuti dengan abduksi ekstremitas dan kembali ke fleksi relaks jika posisi bayi berubah tiba-tiba atau bayi diletakkan telentang pada permukaan yang datar. (Syaifudin, 2006: 202)
b. Penatalaksanaan
1) Pencegahan Kehilangan Panas
Mekanisme pengaturan temperatur tubuh pada bayi baru lahir, belum berfungsi sempurna. Oleh karena itu, jika tidak segera dilakukan upaya pencegahan kehilangan panas tubuh maka bayi baru lahir dapat mengalami hipotermi. Bayi dengan hipotermia, sangat beresiko tinggi untuk mengalami resiko berat atau bahkan kematian. Hipotermi mudah terjadi pada bayi yang tubuhnya dalam keadaan basah atau tidak segera dikeringkan dan diselimuti walaupun berada di dalam ruangan yang relatif hangat.
2) Merawat Tali Pusat
a) Jangan membungkus tali pusat atau mengoleskan cairan atau bahan apapun ke tali pusat.
b) Mengoleskan alcohol atau betadine (terutama jika pemotong tali pusat tidak terjamin DTT atau steril) masih diperkenankan tapi tidak dikompreskan karena menyebabkan tali pusat basah/lembab.
c) Berikan nasehat pada ibu dan keluarga :
(1) Lihat popok di bawah ujung tali pusat.
(2) Jika puntung tali pusat kotor, bersihkan (hati-hati) dengan air DTT dan sabun dan segera keringkan secara seksama dengan menggunakan kain bersih.
(3) Jelaskan pada ibu bahwa ia harus mencari bantuan jika pangkal tali pusat menjadi merah, bernanah atau berdarah atau berbau segera rujuk bayi ke fasilitas yang dilengkapi perawatan untuk bayi baru lahir. (Winkjosastro, 2006: 38)
3) Imunisasi Pada Bayi
a) Definisi
Imunisasi adalah usaha memberikan kekebalan pada bayi dan anak dengan memasukkan vaksin ke dalam tubuh agar tubuh membuat zat anti untuk mencegah terhadap penyakit tertentu.
(Hidayat. A, 2008 : 54).
b) Macam-macam imunisasi
(1) Imunisasi BCG
Merupakan imunisasi yang digunakan untuk mencegah terjadinya penyakit TBC. Diberikan pada bayi yang berumur 1 bulan/lebih awal lebih baik. (Hidayat. A, 2008 : 55).
(2) Imunisasi hepatitis B
Merupakan imunisasi yang digunakan untuk mencegah terjadinya penyakit hepatitis. Imunisasi ini diberikan 3 kali dengan jangka waktu 1 bulan antara suntikan pertama, kedua dan 5 bulan antara suntikan kedua dan ketiga, imunisasi ulang diberikan 5 tahun setelah imunisasi dasar. (Hidayat. A, 2008 : 56)
(3) Imunisasi polio
Imunisasi yang digunakan untuk mencegah terjadinya penyakit poliomyelitis yang dapat menyebabkan kelumpuhan pada anak. Imunisasi ini diberikan 4 kali dengan dosis 2 tetes dengan jarak pemberian 4 minggu. (Hidayat. A, 2008 : 56)
(4) Imunisasi DPT
Bertujuan untuk memberikan kekebalan aktif secara bersamaan terhadap penyakit dypteri, pertusif dan tetanus. Imunisasi ini diberikan 3 kali pada bayi umur 2-11 bulan dengan selang waktu 4 minggu. (Hidayat. A, 2008 : 56)
(5) Imunisasi campak
Digunakan untuk mencegah terjadinya penyakit campak pada anak karena termasuk penyakit menular. Imunisasi ini diberikan 1 kali dilakukan ketika bayi berumur 9-11 bulan. (Hidayat. A, 2008 : 57).

4) Kegawatdaruratan Pada Bayi Baru Lahir
a) Sesak nafas
b) Frekuensi pernafasan 60 kali/menit
c) Gerak retraksi di dada
d) Malas minum
e) Panas atau suhu badan bayi rendah
f) Kurang aktif
g) Berat lahir rendah (1500-2500 gram) dengan kesulitan minum. (Saefuddin, 2006 : 139)

Tinjauan Pustaka Asuhan Nifas

Asuhan Nifas
Asuhan masa nifas adalah asuhan yang mengacu pada pelayanan medis dan keperawatan yang diberikan kepada wanita selama masa nifas, yakni periode 6 minggu setelah kelahiran, dimulai dari akhir persalinan dan berakhir dengan kembalinya organ-organ reproduktif ke keadaan sebelum hamil. (Stright, 2004 : 188)
Masa puerperium atau masa nifas dimulai setelah kelahiran plasenta dan berakhir ketika alat-alat kandungan kembali seperti keadaan sebelum hamil. Masa nifas berlangsung selama kira-kira 6 minggu.(Saefuddin, 2006 : 122)
1. Tujuan Asuhan Masa Nifas
a. Menjaga kesehatan ibu dan bayinya, baik fisik maupun psikologik
b. Melaksanakan skrining yang komprehensif, mendeteksi masalah, mengobati atau merujuk bila terjadi komplikasi pada ibu maupun bayinya.
c. Memberikan pendidikan kesehatan tentang perawatan kesehatan diri, nutrisi, keluarga berencana, menyusui, pemberian imunisasi kepada bayinya dan perawatan bayi sehat.
d. Memberikan pelayanan keluarga berencana. (Saefuddin, 2006 : 122)
Kunjungan masa nifas paling sedikit 4 kali kunjungan dilakukan untuk menilai keadaan ibu dan bayi baru lahir dan untuk mencegah, mendeteksi serta menangani masalah-masalah yang terjadi.
1) Kunjungan I, (2 – 6 jam setelah persalinan)
a) Mencegah perdarahan masa nifas karena atonia uteri.
b) Mendeteksi dan merawat penyebab lain perdarahan : rujuk bila perdarahan berlanjut.
c) Memberikan konseling pada ibu bagaimana mencegah perdarahan masa nifas karena atonia uteri.
d) Pemberian ASI awal.
e) Melakukan hubungan antara ibu dan bayi baru lahir.
f) Menjaga bayi tetap sehat dengan cara mencegah hipotermi.


2) Kunjungan II (2-6 hari setelah persalinan)
a) Memastikan involusi uterus berjalan normal : uterus berkontraksi, fundus dibawah umbilikus, tidak ada perdarahan abnormal, tidak ada bau.
b) Menilai adanya tanda-tanda demam, infeksi atau perdarahan abnormal.
c) Memastikan ibu mendapat cukup makanan, cairan dan istirahat.
d) Memastikan ibu dapat menyusui dengan baik.
e) Memberikan konseling pada ibu mengenai asuhan pada bayi, tali pusat, menjaga bayi tetap hangat dan merawat bayi sehari-hari.

3) Kunjungan III (2 minggu setelah persalinan)
Sama seperti 6 hari setelah persalinan.
4) Kunjungan IV (6 minggu setelah persalinan)
a) Menanyakan pada ibu tentang penyulit-penyulit yang ada atau yang dialami oleh bayi.
b) Memberikan konseling untuk KB secara dini.
(Saefuddin, 2006 : 123)
2. Langkah-langkah Asuhan Masa Nifas
a. Pengkajian
Data-data yang perlu dikaji dalam masa nifas adalah :
1) Data Subyektif
a) Mengkaji adaptasi psikososial
Hal ini berkaitan dengan perubahan psikologi pada masa post partum yaitu :
(1) Periode taking-in
Terjadi 1-2 hari setelah melahirkan, ibu baru biasanya bersifat pasif dan lebih fokus pada tubuhnya, sering mengulang kembali pengalaman persalinan dan melahirkan.
(2) Periode taking-hold
Berlangsung 2-4 hari setelah melahirkan. Ibu berusaha untuk terampil dalam perawatan bayi baru lahir.
(3) Periode letting-go
Umumnya terjadi setelah ibu baru kembali ke rumah dan melibatkan waktu reorganisasi keluarga, sudah bisa menerima tanggung jawab untuk perawatan bayi baru lahir dan sudah mulai mandiri serta berinteraksi social.
(4) Depresi pasca partum
Biasanya depresi ini ringan dan sementara yang dimulai 2-3 hari setelah melahirkan dan selesai dalam 1-2 minggu namun keadaan depresi ini walaupun jarang terjadi, dapat mengarah kepada psikosis pasca partum dan kondisi patologis. (Stright, 2005 : 194-195)
b) Riwayat kesehatan
Seharusnya berfokus pada riwayat medis keluarga, riwayat genetik dan riwayat reproduktif (Stright, 2004 : 196).
c) Riwayat pasca partum
Mencakup informasi mengenai profil keluarga, riwayat kehamilan, riwayat persalinan dan melahirkan, data bayi serta latihan pasca partum. (Pillitteri, 2002 : 175)
d) Keluhan-keluhan yang sering dirasakan pada masa nifas sebagai berikut :
(1) Polyurine
Urine biasanya berlebihan (polyurin) antara hari ke 2 dan ke 5. Hal ini disebabkan karena kelebihan cairan akibat retensi air dalam kehamilan dan sekarang dikeluarkan (Ladewig, 2005 : 234)

(2) Konstipasi
Wanita biasanya akan merasa lapar dan siap untuk makan setelah 1 atau 2 jam postpartum. Konstipasi biasanya menjadi masalah pada awal masa nifas karena kekurangan makanan yang mengandung serat selama persalinan dan atau pasien sendiri yang menahan defekasi. (Ladewig, 2005: 235)
(3) Perubahan system gastrointestinal
(a) Lapar dan haus merupakan hal yang umum terjadi setelah melahirkan.
(b) Motilitas dan tonus gastrointestinal kembali ke keadaan sebelum hamil dalam 2 minggu setelah melahirkan.
(c) Konstipasi umumnya terjadi selama periode pascapartum awal karena penurunan tonus otot usus, rasa tidak nyaman pada perineum, dan kecemasan.
(d) Klien dapat kembali ke berat badannya sebelum hamil dalam 6 sampai 8 minggu jika pertambahan berat badannya selama kehamilan dalam kisaran normal.
(e) Hemoroid merupakan masalah yang umum dalam periode pascapartum awal karena tekanan pada dasar panggul dan mengedan selama persalinan (Stright,2004: 193)
(2) Nyeri pada puting
Nyeri pada puting juga merupakan masalah umum yang terjadi pada ibu menyusui. Posisi menyusui yang tidak tepat dan sariawan pada bayi merupakan penyebab utama pada puting. ( Wheeler, 2004 : 181)
(3) Lemas
Hal ini biasa terjadi dikarenakan ibu pada saat persalinan mengeluarkan banyak tenaga, sehingga ibu merasa lelah dan lemas sehingga butuh istirahat yang cukup. (Carolyn, 2007 : 974)
(4) Mulas
Dikarenakan uterus masih berkontraksi. (Carolyn, 2007 : 974)
(5) Nutrisi
Pada masa nifas masalah diet perlu mendapatkan perhatian yang serius, karena dengan nutrisi yang baik dapat mempercepat penyembuhan ibu dan sangat mempengaruhi susunan air susu. Diet yang diberikan harus bermutu, bergizi tinggi, cukup kalori, tinggi protein dan banyak mengandung cairan. (Walsh, 2007 : 350)
(6) Ambulasi
Ambulasi dini (early ambulation) ialah kebijaksanaan agar secepat mungkin bidan membimbing ibu post partum bangun dari tempat tidurnya dan membimbing ibu untuk cepat berjalan.
Sekarang tidak perlu menahan ibu post partum terlentang ditempat tidurnya selama 7-14 jam setelah melahirkan. Ibu post partum sudah diperbolehkan bangun dari tempat tidur dalam 24-48 jam post partum. (Walsh, 2007 : 351)
(7) Laktasi
Payudara merupakan sumber air susu yang menjadi makanan utama bagi bayi, oleh karena itu jauh sebelumnya harus sudah dirawat. Bra yang dipakai harus sesuai dengan pembesaran payudara, yang sifatnya adalah menyokong payudara dari bawah (suspension) bukan menekan dari depan. (Yulaikhah, 2008 : 60)
Segera setelah melahirkan, mammae akan melunak, lembut, dan memperlihatkan perubahan dalam pigmentasi, adanya striae, karakteristik dalam kehamilan. Sekresi prolaktin dari kelenjar pituitari anterior akan meningkatkan produksi ASI dengan cara menstimulasi sel-sel alveolar mammae. Oksitosin, yang diproduksi kelenjar pituitari posterior ketika bayi mengisap ASI, meningkatkan reflex keluaran ASI dan aliran susu yang dihasilkan. Pada saat ini mammae menghasilkan kolostrum, berwarna krem dan kaya antibodi ibu. Pada hari ke-2 hingga ke-4 setelah kelahiran, mammae mulai menghasilkan susu. (Ladewig, 2006 : 229)
2) Data Obyektif
a) Keadaan umum
Bidan dapat melihat keadaan umum ibu dengan melakukan observasi kepada ibu ketika pertama kali bertemu. Keadaan umum awal yang dapat diamati oleh bidan meliputi adanya kecemasan, kemarahan atau peka. (Salmah, 2006 : 135)
b) Pemeriksaan fisik
(1) Tekanan darah : stabil dan dalam batas normal.
(Patricia, 2005 :228), ibu yang mengalami tekanan darah tinggi curigai adanya preeklampsia dan apabila ibu mempunyai tekanan darah rendah kemungkinan ibu mengalami penyesuaian keadaan sebelum hamil. (Wheeler, 2004 : 184)
(2) Suhu tubuh : suhu badan wanita sesudah partus dapat naik 0,5°C dari keadaan normal tetapi tidak melebihi 38°C. (Ladewig, 2005 : 228)
(3) Nadi : nadi biasanya dalam batas normal yaitu antara 80-100 x/m selama masa nifas, kecuali terjadi perpanjangan dan kesulitan selama persalinan atau karena kehilangan darah.
(Ladewig, 2005 : 228)
(4) Respirasi : biasanya dalam batas normal yaitu antara 16-24 x/menit.
(Ladewig, 2005 : 228)
(5) Payudara
Selain memeriksa payudara untuk melihat adanya massa, observasi juga adanya trauma pada puting jika klien menyusui. Pemeriksaan payudara yang baik mungkin sulit dilakukan jika payudara penuh dengan air susu. (Wheeler, 2004 : 184)
(6) Abdomen
Palpasi fundus uteri dan kaji tinggi serta konsistensinya. Tetap lunak dan mengendur selama beberapa waktu setelah melahirkan. Striae tetap putih perak. Diastasis rectus abdominalis dapat terjadi pada wanita dengan tonus otot yang buruk. (Stright, 2004 : 191)
(7) Lokhea
Lochea adalah cairan secret yang berasal dari kavum uteri dan vagina dalam masa nifas. Observasi lokhea pasien dan kaji warna, jumlah dan baunya untuk memberikan indeks esensial pemulihan endometrium. (Stright, 2004 : 196)
(a) Lochea rubra (kruenta), berisi darah segar dan sisa-sisa selaput ketuban, sel-sel desidua, verniks kaseosa, lanugo dan mekonium selama dua hari postpartum.
(b) Lochea sanguenolenta, berwarna merah kuning berisi darah dan lendir, hari ke 3 sampai ke 7 postpartum.
(c) Lochea serosa, berwarna kuning, cairan tidak berdarah lagi pada hari ke 7 sampai 14 postpartum.
(d) Lochea alba, cairan putih, setelah 2 minggu postpartum. (Wiknjosastro, 2007: 241)
(8) Ekstremitas
Pada pemeriksaan ekstremitas lihat adanya oedema yang persisten. (Stright, 2004 : 197), kemudian kaji adanya tanda homman, yaitu rasa nyeri apabila ditekan pada betis atau bila dorsofleksi ujung kaki. (Varney, 2008 : 960)
b. Penatalaksanaan
1) Frekuensi Kunjungan Masa Nifas
Kunjungan masa nifas paling sedikit 4 kali kunjungan dilakukan untuk menilai keadaan ibu dan bayi baru lahir dan untuk mencegah, mendeteksi serta menangani masalah-masalah yang terjadi.
a) Kunjungan I, (2 - 6 jam setelah persalinan)
b) Kunjungan II (2 - 6 hari setelah persalinan)
c) Kunjungan III (2 minggu setelah persalinan)
d) Kunjungan IV (6 minggu setelah persalinan)
(Saefuddin, 2006 : 123)
2) Nasehat-nasehat Untuk Ibu Nifas
a) Nutrisi dan cairan Ibu menyusui harus :
(1) Mengkonsumsi tambahan 500 kalori tiap hari
(2) Makan dengan diet berimbang untuk mendapatkan protein, mineral dan vitamin yang cukup.
(3) Minum sedikitnya 3 liter air setiap hari.
(4) Pil zat besi harus diminum untuk menambah zat gizi setidaknya selama 40 hari pasca persalinan.
(5) Minum kapsul vitamin A (200.000 unit) agar bisa memberikan vitamin A kepada bayinya melalui ASInya yang bertujuan untuk mencegah kebutaan.
b) Latihan otot perut dan panggul
Pentingnya melatih otot-otot perut dan panggul kembali normal. Ibu akan merasa lebih kuat dan ini akan menyebabkan otot-otot perut menjadi kuat sehingga mengurangi rasa sakit pada punggung. Latihan beberapa menit setiap hari sangat membantu, seperti :
(1) Tidur terlentang dengan lengan disamping, menarik otot perut selagi menarik napas, tahan napas ke dalam, dan angkat dagu ke dada tahan sampai hitungan 5, rileks dan ulangi lagi sampai 10 kali.
(2) Untuk memperkuat otot tonus jalan lahir dan dasar panggul (latihan kegel)
(3) Berdiri dengan tungkai dirapatkan. Kencangkan otot-otot pantat dan pinggul sampai hitungan kelima. Kendurkan dan ulangi latihan sebanyak 5 kali.
c) Kebersihan diri
Anjurkan kebersihan seluruh badan
(1) Mengajarkan ibu bagaimana membersihkan daerah kelamin di sekitar vulva terlebih dahulu dari depan ke belakang kemudian membersihkan daerah sekitar anus dengan sabun dan air.
(2) Membersihkan vulva setiap kali selesai buang air besar dan buang air kecil.
(3) Sarankan ibu untuk mengganti pembalut 2 kali sehari.
(4) Sarankan ibu untuk mencuci tangan dengan sabun dan air sebelum dan sesudah membersihkan daerah kelamin.
(5) Jika ibu mempunyai luka episiotomi atau laserasi, sarankan kepada ibu untuk menghindari menyentuh daerah luka.


d) Istirahat
(1) Anjurkan ibu agar istirahat cukup untuk mencegah kelelahan yang berlebihan.
(2) Sarankan ibu untuk kembali ke kegiatan-kegiatan rumah tangga secara perlahan-lahan, tidur siang dan istirahat selama bayi tidur.
(3) Kurang istirahat akan mempengaruhi ibu dalam beberapa hal :
(a) Mengurangi jumlah ASI yang diproduksi
(b) Memperlambat proses involusi uterus dan memperbanyak perdarahan
(c) Menyebabkan depresi dan ketidakmampuan untuk merawat bayi dan dirinya sendiri.
e) Senggama, biasanya ditunda sampai 40 hari pascapartum
(1) Secara fisik aman untuk memulai hubungan suami istri begitu darah merah berhenti dan ibu dapat memasukkan satu atau dua jarinya ke dalam vagina tanpa rasa nyeri. Begitu darah merah berhenti dan tidak merasakan ketidaknyamanan, aman untuk memulai melakukan hubungan suami istri.
(2) Banyak budaya, yang mempunyai tradisi menunda hubungan suami istri sampai waktu tertentu, misalnya 40 hari atau 6 minggu setelah persalinan.
f) Keluarga berencana
(1) Idealnya pasangan harus menunggu 2 tahun sebelum ibu hamil kembali. Setiap pasangan harus menentukan sendiri kapan dan bagaimana mereka ingin merencanakan tentang keluarganya. Namun petugas kesehatan dapat membantu merencanakan keluarga berencananya dengan mengajarkan mereka tentang mencegah kehamilan yang tidak diinginkan.
(2) Biasanya wanita tidak akan menghasilkan telur (ovulasi) sebelum ia mendapatkan haidnya selama meneteki, oleh karena itu, metode amenorea laktasi dapat dipakai sebelum haid pertama kembali untuk mencegah terjadinya kehamilan baru.
(3) Meskipun beberapa metode KB mengandung resiko, menggunakan kontrasepsi tetap lebih aman, terutama apabila ibu sudah mendapat haid lagi.
(4) Sebelum menggunakan metode KB, hal berikut ini sebaiknya dijelaskan terlebih dahulu kepada ibu :
(a) Bagaimana metode ini dapat mencegah kehamilan dan efektifitasnya.
(b) Kelebihan dan keuntungannya.
(c) Efek samping.
(d) Bagaimana menggunakan metode KB.
(e) Kapan metode ini dapat dimulai digunakan untuk wanita pasca salin yang menyusui.
(5) Jika seorang ibu atau pasangan telah memilih KB tertentu, ada sebaiknya untuk bertemu dengannya lagi dalam 2 minggu untuk mengetahui apakah ada yang ingin ditanyakan oleh ibu / pasangan ibu dan untuk mengetahui apakah metode tersebut berjalan dengan baik.
g) Perawatan payudara
(1) Menjaga payudara tetap bersih dan kering.
(2) Menggunakan BH yang menyokong payudara.
(3) Apabila puting susu lecet oleskan kolostrum atau ASI yang keluar pada sekitar puting susu setiap kali selesai menyusui.
(4) Apabila lecet sangat berat dapat diistirahatkan selama 24 jam. ASI dikeluarkan dan diminumkan dengan menggunakan sendok.
(5) Untuk menghilangkan nyeri dapat diminum paracetamol 1 tablet setiap 4-6 jam.
(6) Apabila payudara bengkak akibat bendungan ASI, lakukan :
(a) Pengompresan payudara dengan menggunakan kain basah dan hangat selama 5 menit.
(b) Urut payudara dari arah pangkal menuju puting atau gunakan sisir untuk mengurut payudara dengan arah “Z” menuju puting.
(c) Keluarkan ASI sebagian dari bagian depan payudara sehingga puting susu menjadi lunak.
(d) Susukan bayi setiap 2-3 jam sekali, apabila tidak dapat menghisap seluruh ASI keluarkan dengan tangan.
(e) Letakkan kain dingin pada payudara setelah menyusui.
(f) Payudara dikeringkan. (Saefuddin, 2006 : 127-129)
h) Tanda-tanda bahaya pada masa nifas
Menganjurkan pada ibu untuk segera menghubungi bidan bila mengalami tanda-tanda bahaya pada masa nifas seperti :
(1) Perdarahan lewat jalan lahir
(2) Keluar cairan berbau dari jalan lahir
(3) Demam lebih dari 2 hari
(4) Bengkak di muka, tangan atau kaki.
(5) Payudara bengkak kemerahan disertai rasa sakit
(6) Puting lecet dan puting tenggelam
(7) Mengalami gangguan jiwa.
(DepKes RI, 2008 : 10)

Tinjauan Pustaka Asuhan Kehamilan

Asuhan Kehamilan

Masa kehamilan dimulai dari konsepsi sampai lahirnya janin, lamanya hamil normal adalah 280 hari (40 minggu atau 9 bulan 7 hari) dihitung dari hari pertama haid terakhir. Kehamilan dibagi 3 trimester yaitu trimester pertama dimulai dari konsepsi sampai 3 bulan, trimester kedua dari bulan keempat sampai 6 bulan, trimester ketiga dari bulan ketujuh sampai 9 bulan. (Saefuddin, 2006 : 89).

Pertimbangan umur kehamilan dengan perkiraan berat janin dapat dijabarkan sebagai berikut :

1. Kehamilan kurang dari 22 minggu sampai 28 minggu dengan berat janin 1000 gram bila berakhir disebut keguguran.

2. Kehamilan dari 28 minggu sampai 36 minggu dengan berat janin 1001-2499 gram bila terjadi persalinan disebut prematurus.

3. Kehamilan berusia 37 minggu sampai 40 minggu dengan berat janin lebih dari 2500 gram disebut aterm.

4. Kehamilan melebihi 42 minggu disebut kehamilan lewat waktu atau serotinus. (Manuaba, 2007: 130)

Ruang lingkup asuhan yang dilakukan dalam studi kasus ini dimulai dari kehamilan trimester ke tiga. Kehamilan trimester ke tiga adalah kehamilan yang dimulai dari bulan ke 7 sampai dengan bulan ke 9.

1. Tujuan Asuhan Kehamilan

Secara khusus pengawasan antenatal bertujuan untuk :

a. Mengenal dan menangani sedini mungkin penyulit yang terdapat saat kehamilan, saat persalinan, dan masa nifas.

b. Mengenal dan menangani penyakit yang menyertai kehamilan, persalinan dan masa nifas.

c. Memberikan nasehat dan petunjuk yang berkaitan dengan kehamilan, persalinan, kala nifas, laktasi dan aspek keluarga berencana.

d. Menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu dan bayi.

(Manuaba, 2007 : 187)

2. Langkah-Langkah Asuhan Kehamilan

Asuhan kehamilan yang dilakukan untuk memantau perubahan-perubahan fisik yang normal yang dialami oleh setiap ibu dan keluarganya juga mendeteksi setiap kondisi yang tidak normal. Pada umumnya kehamilan berkembang dengan normal namun kadang tidak sesuai dengan yang diharapkan. Oleh karena itu asuhan kehamilan merupakan cara penting untuk memonitor dan mendeteksi ibu dalam kehamilannya.

a. Pengkajian

Data-data yang dikaji dalam asuhan kehamilan adalah sebagai berikut :

1) Data Subyektif

a) Biodata

(1) Umur

Usia ibu yang paling baik untuk melalui kehamilan yaitu pada usia antara 20 sampai 34 tahun. Karena ibu yang berusia lebih muda (13 sampai 14 tahun) memiliki peluang tinggi untuk melahirkan bayi premature atau mengalami retardasi pertumbuhan. Sedangkan masalah yang dihadapi wanita hamil dengan usia yang lebih tua (34 tahun atau lebih) adalah bayi berat lahir rendah atau bayi kecil yang tidak sesuai dengan umur kehamilan. Oleh karena itu umur perlu dikaji dalam asuhan kehamilan untuk mencegah komplikasi yang mungkin terjadi. (Wheleer, 2004 : 5)

(2) Pekerjaan

Mengetahui pekerjaan klien juga merupakan hal yang penting untuk mengetahui klien berada dalam keadaan yang aman dan tidak mengganggu kehamilannya. Pekerjaan yang berat atau lebih banyak berdiri atau berjalan lebih dari 5 jam perhari dapat mengakibatkan kelahiran premature dan bayi yang lahir dengan berat lahir rendah. Oleh karena itu pekerjaan perlu dikaji dalam asuhan kehamilan untuk mencegah faktor-faktor yang berasal dari pekerjaan yang dapat mengganggu kehamilan. (Wheleer, 2004 : 62)

(3) Ras dan etnik

Ras dan etnik harus diidentifikasi untuk memberikan perawatan yang peka budaya terhadap klien. Latar belakang budaya yang berbeda memiliki tradisi yang dapat mempengaruhi klien dalam menghadapi kehamilan. Hal ini perlu dikaji dalam asuhan kehamilan untuk mengetahui sikap ibu dalam menghadapi kehamilan yang dilihat dari segi ras dan etnik. (Wheleer, 2004 : 52)

(4) Agama

Pilihan agama klien juga harus dikaji untuk mengetahui tradisi keagamaan yang biasa dilakukan dalam kehamilan. Oleh karena itu hal ini perlu dikaji dalam asuhan kehamilan untuk melihat tradisi keagamaan yang dapat mempengaruhi kehamilan. (Wheleer, 2004 : 64)

(5) Tempat tinggal

Mendapat informasi tempat tinggal klien, seberapa sering ia pindah, bagaimana keadaan rumahnya, jumlah individu dan keamanan di tempat tinggalnya. Oleh karena itu tempat tinggal klien perlu dikaji untuk mengetahui apakah mempengaruhi kehamilan. (Wheleer, 2004 : 62)

b) Keluhan-keluhan yang sering dirasakan pada kehamilan trimester III sebagai berikut :

(1) Nyeri ulu hati

Nyeri ulu hati ini adalah ketidaknyamanan yang terjadi pada trimester ke tiga, yang disebabkan karena 3 hal yang pertama relaksasi spingter jantung pada lambung akibat pengaruh yang ditimbulkan peningkatan jumlah progesteron. Yang kedua Penurunan motilitas gastrointestinal yang terjadi akibat relaksasi otot halus yang kemungkinan disebabkan peningkatan jumlah progesteron dan tekanan uterus. Dan tidak ada ruang fungsional untuk lambung akibat perubahan tempat dan penekanan oleh uterus yang membesar. (Carolyn, 2006 : 538)

(2) Sering BAK

Pada bulan-bulan pertama, kehamilan kandung kencing tertekan oleh uterus yang mulai membesar, sehingga timbul sering kencing. Keadaan ini hilang dengan makin tuanya kehamilan bila uterus gravidus keluar dari rongga panggul. Pada akhir kehamilan, bila kepala janin mulai turun ke bawah pintu atas panggul, keluhan sering kencing akan timbul lagi karena kandung kencing mulai tertekan kembali. (Wiknjosastro, 2007: 97)

(3) Oedema kaki

Oedema pada kaki timbul akibat gangguan sirkulasi vena dan peningkatan tekanan vena pada ekstremitas bagian bawah. Gangguan sirkulasi ini disebabkan oleh tekanan uterus yang membesar pada vena-vena panggul. (Carolyn, 2006 : 540)

(4) Sesak nafas

Seorang wanita hamil pada kelanjutan kehamilannya tidak jarang mengeluh tentang rasa sesak dan pendek napas. Hal ini ditemukan pada kehamilan Trimester III ke atas oleh karena usus-usus tertekan oleh uterus yang membesar kearah diafragma, sehingga diafragma kurang leluasa bergerak. Untuk memenuhi kebutuhan oksigen yang meningkat kira-kira 20%, seorang wanita hamil selalu bernapas lebih dalam, dan bagian bawah thoraxnya juga melebar ke sisi, yang sesudah partus kadang-kadang menetap jika tidak dirawat dengan baik. (Wiknjosastro, 2007 : 96)

(5) Konstipasi

Konstipasi diduga terjadi akibat penurunan peristaltik yang disebabkan relaksasi otot polos pada usus besar ketika terjadi peningkatan jumlah progesteron. Pergeseran dan tekanan pada usus akibat pembesaran uterus atau bagian presentasi juga dapat menurunkan motalitas pada saluran gastrointestinal sehingga menyebabkan konstipasi. (Carolyn, 2006 : 539)

c) Riwayat kehamilan saat ini

Riwayat kehamilan sekarang yang meliputi kapan Hari Pertama Haid Terakhir (HPHT), gerak janin (kapan mulai dirasakan, kapan mulai ada perubahan), tanda-tanda bahaya (termasuk rabun senja), keluhan yang lazim dalam kehamilan, penggunaan obat-obatan (termasuk jamu-jamuan), dan kekhawatiran yang dirasakan. (Mandriwati, 2007 : 24)

d) Riwayat kehamilan yang lalu

Riwayat kehamilan yang lalu meliputi berapa kali hamil, anak yang lahir hidup, persalinan tepat waktu, persalinan premature, keguguran atau kegagalan kehamilan, persalinan dengan tindakan (dengan forcep, vacum, atau seksio sesaria); riwayat perdarahan pada persalinan, pasca persalinan; hipertensi akibat kehamilan pada kehamilan terdahulu; berat badan bayi kurang dari 2,5 kg atau lebih dari 4 kg, bayi kembar; masalah-masalah lain yang dihadapi. Pentingnya mengetahui riwayat ini adalah untuk dapat mengetahui dalam memberikan asuhan kehamilan (konseling, tindakan lanjut dan rencana persalinan). (Mandriwati, 2007 : 24)

e) Riwayat kesehatan ibu dan keluarga

Untuk dapat mengetahui riwayat kesehatan yang dialami oleh ibu dan keluarga termasuk penyakit dahulu dan sekarang (penyakit kardiovaskular, hipertensi, diabetes melitus, malaria, penyakit menular seksual (PMS) atau HIV / AIDS, dan lain-lain), serta imunisasi tetanus toksoid (TT). (Mandriwati, 2007 : 24)

f) Adaptasi psikologi

Kehamilan merupakan episode dramatis terhadap kondisi biologis. Perubahan psikologis dan adaptasi dari seorang wanita yang pernah mengalaminya. Sebagian besar kaum wanita menganggap bahwa kehamilan adalah peristiwa kodrati yang harus dilalui tetapi sebagian lagi menganggap sebagai peristiwa khusus yang sangat menentukan kehidupan selanjutnya. Perubahan kondisi fisik dan emosional dan kompleks pada kehamilan trimester III memerlukan adaptasi terhadap penyesuaian pola hidup dengan proses kehamilan yang terjadi.

Reaksi psikologis pada trimester III berkaitan dengan bayangan resiko kehamilan dan proses persalinan sehingga wanita hamil sangat emosional dalam upaya mempersiapkan atau mewaspadai segala sesuatu yang mungkin akan dihadapi. (Saefuddin, 2006).

g) Riwayat sosial ekonomi

Yang meliputi status perkawinan, reaksi orang tua dan keluarga terhadap kehamilan, riwayat keluarga berencana (KB), dukungan keluarga, pengambilan keputusan dalam keluarga, kebiasaan makan dan gizi yang dikonsumsi dengan perhatian terhadap vitamin A dan zat besi, kebiasaan hidup sehat termasuk kebiasaan merokok, minum obat/alcohol, olahraga, beban kerja dan kegiatan sehari-hari, serta tempat melahirkan dan penolong dalam persalinan.

Dari informasi riwayat social ekonomi dapat diketahui dukungan terhadap ibu dan pengambilan keputusan dalam keluarga, sehingga membantu ibu dalam merencanakan persiapan persalinan yang lebih baik. (Mandriwati, 2007 : 24-25)

2) Data Obyektif

a) Keadaan umum

Bidan dapat melihat keadaan umum ibu dengan pertama kali melakukan observasi kepada ibu ketika pertama kali bertemu. Keadaan umum awal yang dapat diamati oleh bidan meliputi adanya kecemasan, kemarahan atau peka. (Salmah, 2006 : 135)

b) Pemeriksaan fisik

(1) Tinggi Badan

Tujuan pengukuran tinggi badan pada ibu hamil adalah untuk mengetahui tinggi badan ibu sehingga bisa mendeteksi faktor resiko. Faktor resiko terhadap kehamilan yang berhubungan dengan tinggi badan adalah keadaan rongga panggul. Sering dijumpai pada ibu yang pendek, rongga panggulnya sempit. Namun ada juga ibu hamil yang pendek memiliki rongga panggul yang normal. (Mandriwati, 2007 : 39)

(2) Berat Badan

Penimbangan berat badan pada umur kehamilan trimester I dan II bertujuan untuk mengetahui kenaikan berat badan ibu sebelum dan sesudah hamil yang berkisar antara 9-13,5 kg. Sedangkan penimbangan berat badan pada trimester III bertujuan untuk mengetahui kenaikan berat badan setiap minggu. Kenaikan berat badan setiap minggu pada kehamilan triwulan III yang tergolong normal adalah 0,4-0,5 kg.

Bahaya kenaikan berat badan yang berlebih pada ibu hamil meliputi :

(a) Bayi besar resiko kesulitan saat persalinan

(b) Pada kehamilan triwulan III merupakan tanda bahaya kemungkinan terjadinya preeklampsia

(c) Bisa merupakan gejala penyakit diabetes militus pada ibu hamil

Sedangkan bahaya penurunan berat badan yang berlebih meliputi :

(a) Janin tidak berkembang

(b) Kurang gizi dan anemia sehingga mengalami kesulitan saat melahirkan. (Mandriwati, 2007 : 33)

(3) Tekanan Darah

Selama hamil menyebabkan peningkatan volume darah, curah jantung, dan frekuensi jantung. Tekanan darah turun pada kehamilan trimester I meningkat sejak pertengahan kehamilan sampai titik maksimal pada trimester III.

Tekanan darah normal bila tekanan darah sebelum hamil dan saat hamil berkisar 10 mmHg. Ibu hamil mempunyai tekanan darah tinggi apabila systole >140 mmHg, diastole >100 mmHg, sedangkan ibu hamil mengalami tekanan darah rendah apabila systole <90>

(4) Pernafasan

Pengkajian pernafasan pada ibu hamil dilaksanakan setiap ibu hamil melakukan kunjungan antenatal di unit pelayanan kebidanan. Tujuan pengkajian pernafasan pada ibu hamil adalah mendeteksi secara dini adanya penyakit yang berhubungan dengan pernafasan yang kemungkinan sebagai penyulit kehamilan dan diprediksi akan membahayakan keselamatan ibu dan janin selama kehamilan dan menghambat jalannya persalinan. (Mandriwati, 2007 : 68)

(5) Nadi

Pada masa kehamilan terjadi peningkatan frekuensi jantung sejak usia kehamilan 4 minggu sekitar 15-20 denyut per menit, kondisi ini memuncak pada usia gestasi 28 minggu. Hal ini disebabkan peningkatan curah jantung dan isi sekuncup akibat total volume darah. Penurunan frekuensi juga terjadi selama kehamilan trimester III, perubahan posisi juga berpengaruh pada frekuensi denyut jantung. Pada posisi terlentang dan duduk, frekuensi lebih tinggi daripada ibu dengan posisi dorsal rekumben. Perubahan ini biasanya dapat disebabkan adanya anemia ringan. Pada wanita dewasa normal, frekuensi denyut jantung yang teratur kira-kira 70 denyut per menit dengan rentang antara 60-100 denyut per menit. (Mandriwati, 2007 : 61)

(6) Suhu

Akibat adanya peningkatan hormon progesterone yang disertai dengan peningkatan metabolisme tubuh ibu hamil, jumlah panas yang dihasilkan juga meningkat. Hal ini menyebabkan terjadinya peningkatan suhu tubuh yang konstan pada ibu hamil 0,5°C, meskipun pada ibu hamil sudah ada upaya kompensasi seperti pengeluaran panas lewat pernafasan dan pengeluaran keringat. (Mandriwati, 2007 : 55)

(7) Lingkar Lengan Atas (LILA)

Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk mengetahui ukuran lingkar lengan bagian atas. Ukuran ini digunakan sebagai indicator untuk menilai status gizi ibu hamil. Ukuran lingkar lengan yang normal adalah 23,5 cm. Bila ditemukan pengukuran kurang dari 23,5 cm berarti status gizi ibu kurang. (Mandriwati, 2007 : 113)

(8) Kepala

Dapat menggambarkan personal hygiene ibu, dilihat dari kebersihan kulit. Ibu yang memiliki rambut pirang mungkin mengalami kekurangan protein. (Mandriwati, 2007 : 73)

(9) Muka

Inspeksi muka ibu, jika pucat mungkin ibu anemis. Palpasi bagian dahi ibu oedema atau tidak, adanya oedema yang menetap curigai adanya preeklamsia. (Mandriwati, 2007 : 73)

(10) Mata

Inspeksi konjungtiva ibu berwarna kemerahan atau pucat jika pucat kemugkinan ibu memiliki anemia. Sklera yang putih atau ikterik (kuning), sklera ikterik kemungkinan ibu memiliki gangguan pada hati atau liver. (Mandriwati, 2007 : 73)

(11) Hidung

Ibu yang memiliki polip dapat mengganggu pernafasannya, lihat adanya secret. (Mandriwati, 2007 : 73)

(12) Telinga

Adanya nyeri tekan pada tragus dapat menggangu saat ibu bersalin atau pada saat ibu meneran. Ataupun adanya infeksi jika adanya nyeri tekan. (Mandriwati, 2007 : 74)

(13) Mulut

Adanya karies pada gigi dapat menggambarkan ibu yang kekurangan kalsium. (Mandriwati, 2007 : 73)

(14) Leher

Pembesaran pada kelenjar thyroid mungkin ibu kekurangan yodium. Pembesaran pada kelenjar limfe, ibu mengalami infeksi. Sedangkan ibu yang mengalami pembesaran pada vena jugularis mungkin ibu mempunyai gangguan pada jantung. (Salmah, 2004 : 67)

(15) Payudara

Payudara harus diperiksa untuk mendeteksi adanya massa yang mungkin ganas atau kanker. Puting susu yang menonjol kedepan, kemungkinan nanti bayi tidak akan mengalami kesulitan saat menghisap. (Wheleer, 2004 : 74-79)

Karena adanya peningkatan suplai darah di bawah pengaruh aktivitas hormon, jaringan glandular dari payudara dan puting menjadi lebih efektif walaupun perubahan payudara dalam bentuk yang membesar terjadi pada waktu menjelang persalinan. (Salmah, 2004 : 66)

(16) Abdomen

Adanya bekas luka operasi, jika ibu pernah mengalami Seksio Caesaria (SC) di kehamilan sebelumnya maka untuk kehamilan ini ibu harus berkonsultasi dengan dokter.

(a) Inspeksi

- Ukuran : mungkin dipengaruhi oleh obesitas, otot abdomen yang kendur, kehamilan kembar, poli dan oligohidramnion, ukuran dan letak janin, fibroid uterus dan usia gestasi.

- Bentuk : dapat memberikan indikasi posisi dan presentasi janin, misal; cekungan pada umbilicus dapat menjadi indikasi adanya posisi oksipito posterior.

- Perubahan kulit, misal; linea nigra, striae gravidarum, tanda-tanda bedah abdomen sebelumnya.

- Pergerakan janin (Johnson, 2004 : 3)

(b) Palpasi

Palpasi dibagi menjadi tiga aspek : palpasi fundus, lateral dan panggul.

Palpasi fundus, mempunyai dua tujuan :

- Mengkaji perkiraan usia gestasi dengan mengukur tinggi fundus.

- Menunjukkan indikasi letak dan presentasi janin, menurut kutub janin (kepala atau bokong).

Tinggi fundus uteri bertambah sesuai dengan pertumbuhan janin, tetapi paritas ibu, ukuran dan kandung kemih yang penuh, letak lintang dan jumlah janin dapat mempengaruhi tinggi fundus. Tinggi fundus dapat dikaji melalui dua cara :

· Menggunakan indicator tradisional yang menggunakan struktur anatomi pada abdomen.

· Mengukur dengan meteran. Dilakukan pengukuran dari tepi atas simfisis pusat ke bagian atas fundus, meteran mengikuti dinding perut (Johnson, 2004: 3)

Rumus TBJ :

BB : (TFU-13) x 155 jika di atas spina ishiadika

BB : (TFU-12) x 155 jika di antara spina ishiadika

BB : (TFU-11) x 155 jika di bawah spina ishiadika

BB : Berat Badan, TFU : jarak simfisis-fundus uteri.

Palpasi lateral mengkaji badan utama dari uterus untuk mengidentifikasi posisi janin dan konfirmasi letak janin. Bagian punggung biasanya lebih keras dan lebih rata, sedangkan anggota badan akan teraba tidak teratur, dengan bagian uterus yang lebih lunak. Palpasi lateral juga memberikan informasi tentang : ukuran janin, tonus uterus, jumlah cairan amnion dan gerakan janin. (Johnson, 2004 : 5)

Palpasi panggul mengkaji presentasi, misal; bagian janin yang berada di segmen bawah uterus atau pintu atas panggul. Dari palpasi panggul dapat ditentukan :

- Apakah janin dalam keadaan fleksi

- Apakah bagian terendah janin telah masuk ke rongga panggul

- Bagaimana gerakan janin, bila bagian terendahnya belum masuk ke rongga panggul (Johnson, 2004 : 7)

Palpasi Leopold

- Leopold I adalah untuk mengetahui umur kehamilan berdasarkan tinggi fundus uteri dan untuk menentukan bagian-bagian janin yang berada pada fundus uteri .

- Leopold II adalah untuk mengetahui bagian-bagian janin yang berada pada bagian samping kanan dan samping kiri uterus.

- Leopold III adalah untuk menentukan bagian tubuh janin yang berada pada bagian bawah uterus, dan untuk mengetahui apakah bagian tubuh janin yang berada pada bagian bawah uterus sudah atau belum masuk ke pintu atas panggul ibu.

- Leopold IV adalah untuk memastikan apakah bagian terendah janin benar-benar sudah masuk ke pintu atas panggul atau belum, dan untuk menentukan seberapa banyak bagian terendah janin sudah masuk ke pintu atas panggul ibu. (Mandriwati, 2007: 89-92)

(c) Auskultasi

Untuk menentukan denyut jantung hidup normalnya 120-160 x/menit, frekuensinya teratur atau tidak, puctum maksimum dibawah sebelah kanan/kiri. Kalau bayi denyut jantungnya kurang dari 120x/menit atau lebih dari 160x/menit maka janin dalam keadaan asfiksia (kekurangan oksigen) yang disebut gawat janin. (Mandriwati, 2007 : 103)

(17) Ekstremitas

Pemeriksaan ekstremitas harus mencakup pemeriksaan adanya oedema tungkai mendeteksi kemungkinan ibu mengalami preeklamsia. Pengkajian pada ekstremitas meliputi refleks tendon dalam atau refleks patella, hiperrefleksia sebagai tanda preeklampsia. (Wheleer, 2004 : 79)

(18) Genitalia

Pemeriksaan genitalia eksterna dilakukan untuk mencari adanya lesi, perubahan warna. Adanya lesi kemungkinan menunjukkan sifilis atau herpes. (Wheleer, 2004 : 81)

(19) Costo Vertebra Angle Tenderness (CVAT)

Diperiksa dengan cara diketuk di bagian pinggang dan jika ibu merasakan nyeri menunjukkan adanya gangguan pada ginjal. (Suseno, 2009 : 57)

c) Pemeriksaan penunjang

(1) Pemeriksaan darah :

(a) Golongan darah

Golongan darah ibu perlu diketahui untuk mengantisipasi apabila diperlukan transfusi darah saat persalinan. (Salmah, 2006 : 138)

(b) Hemoglobin

Menghitung kadar hemoglobin pada kunjungan umur kehamilan 28 minggu dan 36 minggu. Kadar hemoglobin yang normal pada ibu hamil 11gr%. (Stright, 2005 :148)

(2) Pemeriksaan urine

(a) Glukosa

Mengantisipasi diabetes, dilakukan pada usia kehamilan 24 minggu dan 28 minggu. (Stright, 2005 : 148)

(b) Protein

Protein untuk mengantisipasi infeksi saluran kemih atau gangguan hipertensi pada kehamilan. (Salmah, 2004 : 137)

b. Penatalaksanaan

Nasehat-nasehat yang diberikan untuk ibu hamil :

1) Nutrisi

Pada dasarnya dianjurkan makanan empat sehat lima sempurna, karena kebutuhan akan protein, dianjurkan tambahan sebutir telur sehari. Nilai gizi dapat ditentukan dengan bertambahnya berat badan sekitar 6,5 sampai 16,5 kg selama hamil. (Wiknjosastro, 2007 : 161)

Pada wanita hamil biasanya ada peningkatan konsumsi makan hingga 300 kalori/hari, mengkosumsi makanan yang mengandung protein, zat besi, minum cukup cairan tentunya dengan menu seimbang. (Saefuddin, 2006 : 95)

2) Wanita pekerja di luar rumah

Pekerjaan rutin dapat dilaksanakan. Bekerja sesuai dengan kemampuan dan makin sering dikurangi dengan semakin tua kehamilan. (Wiknjosastro, 2007 : 162)

3) Hubungan seksual

Hubungan seksual tidak dihalangi kecuali bila ada riwayat :

a) Sering abortus

b) Perdarahan pervaginam

c) Pada minggu terakhir kehamilan, koitus harus hati-hati

d) Bila ketuban pecah, koitus dilarang

e) Dikatakan orgasme pada hamil tua dapat menyebabkan kontraksi uterus → partus prematurus. (Wiknjosastro, 2007 : 160)

4) Olahraga saat hamil

Kegunaan dari gerak badan adalah sirkulasi darah menjadi baik, nafsu makan bertambah, dan tidur lebih nyenyak. Gerak badan melelahkan dilarang, dianjurkan berjalan-jalan pada pagi hari dalam udara yang masih segar. (Wiknjosastro, 2007 : 161)

5) Pakaian hamil

a) Pakaian yang digunakan harus longgar, bersih dan tidak ada ikatan yang ketat pada daerah perut.

b) Pakailah BH yang menyokong payudara.

c) Memakai sepatu dengan tumit yang tidak terlalu tinggi.

d) Pakaian dalam yang selalu bersih. (Wiknjosastro, 2007 : 160)

6) Pemeliharaan payudara

Payudara yang dipersiapkan untuk dapat memberikan laktasi, perlu perhatian yang seksama. Dengan BH yang longgar, maka perkembangan payudara tidak terhalang. Puting susu penting diperhatikan agar tetap bersih. (Wiknjosastro, 2007 : 160)

7) Jadwal istirahat dan tidur

Jadwal istirahat dan tidur perlu diperhatikan dengan baik, karena istirahat yang teratur selalu dapat meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani untuk kepentingan perkembangan dan pertumbuhan janin. (Wiknjosastro, 2007 : 162)

8) Pemberian obat-obatan

Pengobatan penyakit selama hamil harus selalu memperlihatkan apakah obat tersebut berpengaruh terhadap tumbuh kembang janin. Pengaruh obat terhadap janin dapat digolongkan sebagai berikut :

a) Obat yang tergolong tidak boleh diberikan saat hamil.

b) Obat yang dapat diberikan saat hamil dengan keamanan terbatas umumnya aman diberikan setelah hamil trimester II.

c) Obat yang aman diberikan tetapi tidak ada keterangan yang lengkap.

d) Obat atau badan-bahan kimia yang pemberiannya saat hamil memerlukan pertimbangan dengan seksama.

e) Obat atau bahan kimia yang aman bila diberikan pada kehamilan yaitu vitamin khusus untuk ibu hamil. (Wiknjosastro, 2007 : 162)

9) Merokok, minum alkohol dan kecanduan narkotik

Sebaiknya pada masa kehamilan ibu tidak melakukan ketiga kebiasaan ini. Merokok dapat menyebabkan retardasi dalam pertumbuhan dan perkembangan janin sehingga melahirkan bayi dengan berat badan rendah, begitu juga alkohol dan narkotika akan memiliki resiko yang signifikan untuk melahirkan bayi dengan kelainan kongenital. (Wiknjosastro, 2007 : 162)

10) Imunisasi

Tujuan imunisasi Tetanus Toksoid (TT) kepada ibu hamil adalah untuk memberi kekebalan terhadap penyakit tetanus terhadap ibu dan janin yang dikandungnya, sehingga pada saat melahirkan ibu dan bayi terhindar dari penyakit tetanus.Waktu pemberiannya selama kehamilan diberikan 2 kali dengan dosis 0,5 cc. (Mandriwati, 2007 : 141)

11) Tanda-tanda bahaya pada kehamilan

Memberikan nasehat pada ibu untuk segera mencari pertolongan segera jika mengalami tanda-tanda bahaya sebagai berikut :

a) Perdarahan pervaginam

b) Sakit kepala lebih dari biasa

c) Ibu muntah berlebihan dan tidak mau makan

d) Pembengkakan pada tangan dan wajah

e) Keluar air ketuban sebelum waktunya

f) Demam tinggi

g) Janin tidak bergerak seperti biasanya. (DepKes RI, 2009 : 5)

12) Jadwal Pemeriksaan ANC

a) Pemeriksaan pertama kali yang ideal adalah sedini mungkin ketika haidnya terlambat satu bulan.

b) Periksa ulang 1 kali sebulan sampai kehamilan 7 bulan.

c) Periksa ulang 2 kali sebulan sampai kehamilan 9 bulan.

d) Periksa ulang setiap minggu sesudah kehamilan 9 bulan.

e) Periksa khusus apabila ada keluhan-keluhan.

(Manuaba, 2007 : 188)